Kemendagri Terbitkan 12 Permendagri Penyelenggaraan Pemdes dan Kelurahan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan sebanyak 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyebutkan tahun 2016 ini ada sebanyak 5 (lima) Permendagri yang terbit yaitu Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan batas desa, nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa, dan nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa. 

Hal ini disampaikan Tjahjo dalam rangka Temu Karya Nasional Penyelenggaraan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2016 di Jakarta, Senin, (15/8). 

Mendagri mengatakan acara ini sebagai dasar untuk menumbuhkan semangat dan motivasi para aparatur desa dan kelurahan dalam mengemban tugas. 

“Temu karya nasional ini memiliki nilai strategis dan mendasar untuk menumbuhkan semangat keteladanan dan motivasi bagi kita semua termasuk para pemerintah desa dan aparatur kelurahan, agar lebih fokus dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, penataan kewilayahan, dan kemasyarakatan yang menjadi kunci dalam proses evaluasi perkembangan desa dan kelurahan” ujar Tjahjo. (p/ab)